TfCoGfr6GSCiBSC7BSYpTpO6BY==
Berita
Terpanas

Sosialisasi Peraturan Daerah Bersama DPRD Provinsi Banten: Pinan, S.H. Tekankan Pentingnya Koperasi dan Kesadaran Hukum

Ukuran huruf
Print 0

 

Suryacakrawaka.com Tangerang — Anggota DPRD Provinsi Banten, komisi 1 Pinan, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kabupaten Tangerang tepatnya di kediaman H Basori, kelurahan Sepatan Rabu (23/07/2025), sebagai bagian dari program kerja tahun 2024–2029 Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terhadap peraturan yang telah disahkan oleh pemerintah daerah.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, pemuda, serta berbagai elemen warga dari sejumlah desa di wilayah kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang. Dalam sambutannya, Pinan, S.H., menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memahami dan mengawasi implementasi Perda di tingkat lokal.

“Peraturan Daerah bukan hanya produk hukum di atas kertas. Perda harus dipahami, dilaksanakan, dan diawasi bersama oleh masyarakat. Dengan begitu, Koperasi untuk program tahun ini sangat di kedepankan karrna ini program nasional dan pembangunan daerah bisa berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberlanjutan,” ujar Pinan.

Salah satu Perda yang menjadi fokus sosialisasi kali ini adalah tentang koperasi desa, Perda No. 3 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pengelolaan Lingkungan Permukiman. Perda ini mengatur berbagai hal, mulai dari tata ruang, pengelolaan limbah rumah tangga, hingga kewajiban warga terhadap kebersihan lingkungan.

Pinan, yang dikenal aktif menyuarakan aspirasi rakyat di DPRD Banten, menjelaskan bahwa pelibatan masyarakat dalam sosialisasi Perda menjadi komitmen pihak legislatif untuk memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

 “Kami tidak ingin Perda hanya diketahui oleh para pejabat. Warga harus tahu, agar mereka bisa menggunakan hak dan menjalankan kewajiban secara benar,” tambahnya.

untuk itu kami ingin membentuk forum warga sadar hukum di setiap desa. Pinan berharap, melalui edukasi langsung seperti ini, akan terbentuk masyarakat yang lebih sadar aturan dan partisipatif dalam pembangunan daerah," harapnya

(Abt)

Sosialisasi Peraturan Daerah Bersama DPRD Provinsi Banten: Pinan, S.H. Tekankan Pentingnya Koperasi dan Kesadaran Hukum
Baca Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin