TfCoGfr6GSCiBSC7BSYpTpO6BY==
Berita
Terpanas

Soal Lahan Pulo Cangkir, Camat Kronjo mengatakan Milik Pertani, Bukan Pemkab Tangerang*

Ukuran huruf
Print 0


Klikpantura.com Kabupaten Tangerang – Camat Kronjo, H.Mumu Mukhlis menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah dugaan Pungli yang saat ini tengah menjadi sorotan, antara lain kondisi Pulau Cangkir yang disebut “Carut Marut”, praktik pungutan liar (pungli) yang marak, dan tudingan adanya ketidakpedulian Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

Camat Kronjo H. Mumu Mukhlis ketika di konfirmasi Ketua Komunitas jurnalis kompeten Tangerang Raya Agus M Romdoni Via Telepon WhatsApp, mengatakan. Bahwa area Pulo cangkir bukan milik Pemkab Tangerang, melainkan milik PT pertani maka segala bentuk apapun yang terjadi kami tidak mengetahui. Ucapnya

Kendati demikian. Soal adanya pungutan liar kami juga tidak mengetahui karena saya menjabat camat Kronjo baru satu bulan, andaikan ada pungli soal parkir itu diluar tanggung kami

Kendati demikian, Camat Kronjo. Akan mengagendakan pendalaman dan informasi serta berkomunikasi dengan dinas Aset dan pariwisata untuk mengevaluasi dan melakukan monitoring ke wilayah Pulo cangkir tersebut, Selasa (02/09/2025) saat ditelepon via WhatsApp.

Selain itu camat Kronjo menambahkan bahwa apabila Abang sebagai pengunjung merasa di rugikan silahkan laporkan saja ke pihak yang berwajib," tandasnya

Menanggapi ungkapan camat Kronjo dan ketua KJK Agus M Romdoni Apresiasi pendapat camat Kronjo, soal akan mengevaluasi adanya pungutan liar di Pulo cangkir tersebut. 

Akan tetapi ,!! lahan yang di bilang Camat Kronjo milik PT Pertani,!! kenapa jalan itu di bangun oleh pemerintah daerah,"? Singkatnya mengakhiri (Red/KJK)

Soal Lahan Pulo Cangkir, Camat Kronjo mengatakan Milik Pertani, Bukan Pemkab Tangerang*
Baca Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin