Klikpantura.com Podcast tribute #IntrigueRK (YouTube, 29 Juli 2025) – dirilis sehari setelah Kwik Kian Gie wafat pada 28 Juli 2025 di usia 90 tahun – dibuka dengan refleksi Rhenald Kasali mengenai pengaruh neoliberalisme sejak 1967 terhadap wajah ekonomi Indonesia hingga kini.
Refleksi ini menegaskan gagasan lama Kwik bahwa kedaulatan bangsa tidak dirampas secara paksa, tetapi tergoda janji kemajuan. Dalam berbagai wawancara dan tulisannya, Kwik menekankan bahwa liberalisasi sejak Orde Baru mengubah arah pembangunan menjadi berpihak pada modal asing.
Dalam Ekonomi Politik Orde Baru dan Reformasi (2004), Kwik menulis:
> “Pembangunan ekonomi tidak boleh dipisahkan dari moral publik dan rasa keadilan.”
Baginya, kemajun tanpa kemandirian hanya menciptakan ketergantungan baru — publik tersingkir oleh logika angka PDB.
Meja Jenewa: Awal Liberalisasi dan Undangan Modal Asing
Tahun 1967 menjadi tonggak penting dalam sejarah ekonomi Indonesia. Pemerintah menandatangani UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing, disertai Keputusan Presiden No. 198/1967, membuka pintu investasi luar negeri.
Dalam wawancara media Kwik menegaskan:
> “Dari UU No. 1 Tahun 1967 sampai dengan UU No. 25 Tahun 2007 terlihat sangat jelas kebijakan pemerintah di bidang ekonomi, yang secara sistematis dan konsisten terus diarahkan pada kebebasan atau liberalisasi yang sebesar mungkin.”
Ia menilai arah kebijakan ini menempatkan bangsa pada posisi yang tunduk terhadap donor dan investor asing. Dalam wawancara media, ia menyebut:
> “Struktur kekuasaan ekonomi kita masih didiktekan oleh kepentingan luar negeri yang terus berlanjut sejak 1967.”
Contoh paling nyata adalah kasus Freeport, di mana kepentingan nasional sering bertabrakan dengan logika investasi global.
> Catatan: Istilah “Meja Jenewa” bersifat simbolik, menggambarkan titik awal liberalisasi, bukan nama resmi perundingan.
1990-an: Pergeseran Kepemilikan dan Ketimpangan yang Melebar
Pasca krisis ekonomi 1998, liberalisasi meningkat signifikan. Kepemilikan asing dalam perbankan hasil rekapitalisasi naik hingga ±85–90% (Bank Indonesia, 2000–2004).
Kwik menegaskan dalam wawancara media:
> “Perekonomian Indonesia sejak 1967 di tangan kaum neoliberal. Gambarannya saat ini tak ada miripnya dengan Pancasila dan UUD 1945.”
Data Oxfam (2017) menunjukkan empat orang terkaya Indonesia memiliki kekayaan setara 100 juta orang. CELIOS (2024) menambahkan: 50 triliuner Indonesia memiliki kekayaan setara seluruh upah pekerja penuh selama setahun, sementara 84% pekerja dibayar di bawah UMP.
Kwik mengkritik ketimpangan ini:
> “Sangat jelas bahwa infrastruktur yang merupakan barang publik, di Indonesia menjadi barang dan jasa yang dijadikan obyek bisnis untuk memperoleh laba.”
Ia menekankan:
> “Negosiasi harus dilakukan dengan kepala tegak, bukan tunduk pada donor.”
Kemandirian Sosial: Filantropi Produktif dan Model BMT
Sebagai koreksi terhadap ketimpangan, Kwik menekankan pentingnya pemerataan ekonomi berbasis tanggung jawab sosial, sejalan dengan model filantropi produktif dalam kerangka hukum nasional:
UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat
PP No. 14/2014 tentang Pelaksanaannya
UU No. 9/1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang
Melalui lembaga seperti Baznas, LazisNU, LazisMU, dan Dompet Dhuafa, dana CSR, infak, dan sedekah dapat dihimpun secara transparan untuk pemberdayaan produktif.
Baitul Maal wat Tamwil (BMT)
Model BMT merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang memadukan fungsi sosial dan bisnis:
1. Baitul Maal (BM) – Fungsi sosial, menyalurkan zakat, infak, sedekah, atau dana filantropi untuk pemberdayaan masyarakat miskin dan marginal.
2. Baitul Tamwil (BT) – Fungsi bisnis mikro syariah, memberikan pembiayaan usaha kecil dan menengah (UMKM), petani, nelayan, dan koperasi berbasis syariah.
Kelebihan model BMT:
Menggunakan prinsip tanpa bunga (non-riba) sehingga tidak membebani penerima modal.
Menerapkan prinsip berbagi risiko (seperti mudharabah) yang fleksibel, di mana tidak ada tuntutan denda atau bunga tambahan saat gagal panen atau usaha tidak berhasil—misalnya melalui restrukturisasi pembayaran atau pengampunan parsial—sesuai semangat gotong royong dan keberlanjutan sosial (meskipun pengembalian modal pokok tetap diutamakan kecuali pada kasus force majeure seperti bencana alam).
Mendorong integrasi ekonomi produktif dan filantropi, agar dana sosial menghasilkan dampak ekonomi nyata.
Laporan Dompet Dhuafa (2022) dan Baznas (2023) menunjukkan hasil positif: penguatan kapasitas UMKM, pembiayaan mikro untuk petani dan nelayan, serta peningkatan kemandirian ekonomi komunitas desa.
Kwik menegaskan dalam wawancara media bahwa:
> “Ekonomi harus lahir dari nurani rakyat, bukan dari bunga kapital.”
Model BMT selaras dengan ekonomi Pancasila yang humanis, mengutamakan gotong royong, keberlanjutan sosial, dan pemerataan ekonomi.
Dari Jenewa ke Desa: Harapan Baru Keadilan Rakyat
“Meja Jenewa” menjadi simbol perundingan modal global; “meja musyawarah desa” simbol kedaulatan rakyat. Bagi Kwik, keduanya tidak bisa dipisahkan.
Dalam wawancara media, kwik berkata:
> “Saya hanya ingin mengemukakan adanya evolusi seperti ini, dan tim ekonominya dari kelompok yang sama.”
Pernyataan ini mencerminkan kontinuitas struktur ekonomi Indonesia sejak Orde Baru hingga kini, meski istilah “meja desa” bersifat simbolik.
Sebagaimana disimpulkan Rhenald Kasali dalam #IntrigueRK (2025), warisan Kwik bukan nostalgia, melainkan peringatan: ekonomi yang adil hanya lahir dari keberanian menegosiasikan masa depan sendiri.
Epilog: Ekonomi Mandiri dan Kerakyatan Dengan Filantropi
Kwik Kian Gie menutup perjalanan intelektualnya dengan pesan sederhana:
> “Investasi perlu, tapi harus dalam kerangka kedaulatan.”
Konsep filantropi produktif berbasis BMT dan gotong royong menjadi jembatan menuju ekonomi mandiri — bukan anti-modal, melainkan pro-kedaulatan.
Referensi
Kwik Kian Gie. (2025). Tribute Podcast #IntrigueRK. YouTube: Kwik Kian Gie: Suara Terakhir Ekonomi yang Berpihak #IntrigueRK
Undang-Undang No. 1/1967; Keppres No. 198/1967. Arsip Hukum RI:
Kwik Kian Gie. (2019). Wawancara RMOL.id: Pengaruh Asing Dari 1967 Sampai Sekarang Masih Luar Biasa
Kwik Kian Gie. (2021). Wawancara dan Opini Kwik Kian Gie: Kompas.id
Kwik Kian Gie. (2004). Ekonomi Politik Orde Baru dan Reformasi. Gramedia: Halaman Penulis dan Buku di Gramedia
Oxfam Indonesia. (2017). Laporan Ketimpangan Ekonomi: Laporan Ketimpangan Indonesia: Menuju Indonesia Yang Lebih Setara
CELIOS. (2024). Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia: Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024 (PDF)
Kemenkop UKM. (2022). Laporan Tahunan UMKM: Laporan Kinerja Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2022 (mencakup data 2022)
Dompet Dhuafa. (2022). Laporan Zakat untuk Pemberdayaan Produktif: Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Zakat Produktif Melalui Koperasi Syariah
Baznas. (2023). Laporan Zakat Produktif dan Pemberdayaan Masyarakat: Laporan Pengelolaan Zakat Nasional Tahun 2023 (PDF)
Novita sari yahya
Penulis dan peneliti

0Komentar